Jasa Laporan Pajak

Jasa Laporan Pajak

Lena Konsultan menyediakan jasa laporan pajak profesional untuk UMKM dan perusahaan.
Kami membantu wajib pajak menyusun dan melaporkan kewajiban pajak secara tepat dan sesuai peraturan.
Dengan begitu, risiko kesalahan dan sanksi pajak dapat diminimalkan.

Selain itu, kami mengikuti perkembangan regulasi perpajakan terbaru.
Oleh karena itu, setiap laporan pajak kami susun dengan pendekatan yang akurat dan aman.

Layanan Jasa Laporan Pajak

Sebagai penyedia, kami melayani berbagai jenis pelaporan pajak.
Kami menyesuaikan layanan dengan kebutuhan usaha dan jenis wajib pajak.
Dengan demikian, proses pelaporan pajak menjadi lebih mudah dan efisien.

Secara umum, layanan kami mencakup Coretax, faktur pajak, PPN Masa, PPh, hingga pelaporan SPT tahunan.

Jasa Laporan Pajak

Pelaporan Coretax

Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.
Melalui jasa laporan pajak dari Lena Konsultan, kami membantu proses pelaporan pajak melalui Coretax.
Dengan begitu, wajib pajak dapat menjalankan kewajiban pajak sesuai sistem yang berlaku.

Selain itu, kami memastikan data pajak terinput dengan benar.
Oleh karena itu, potensi kendala teknis dapat dihindari.

Faktur Pajak

Faktur pajak menjadi dokumen penting dalam transaksi kena pajak.
Kami membantu pembuatan dan pelaporan faktur pajak secara tepat.
Dengan demikian, kewajiban PPN dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Selain itu, kami membantu memastikan data faktur pajak sesuai dengan laporan PPN.
Oleh karena itu, pelaporan pajak menjadi lebih konsisten dan rapi.

Jasa Laporan Pajak PPN Masa

PPN Masa wajib dilaporkan secara rutin oleh pengusaha kena pajak.
Kami menyusun dan melaporkan PPN Masa tepat waktu.
Dengan begitu, Anda dapat menghindari denda keterlambatan.

Selain itu, kami membantu menghitung PPN secara akurat.

Oleh karena itu, kami dapat mempertanggungjawabkan laporan PPN.

Jasa Laporan Pajak PPh 21

PPh 21 berkaitan dengan pajak atas penghasilan karyawan.
Kami membantu perhitungan dan pelaporan PPh 21.
Dengan demikian, kewajiban pajak perusahaan sebagai pemberi kerja dapat dipenuhi.

Selain itu, kami memastikan perhitungan sesuai peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, risiko kesalahan pelaporan dapat ditekan.

PPh 23

PPh 23 dikenakan atas penghasilan dari jasa atau sewa tertentu.
Kami membantu menghitung dan melaporkan PPh 23 dengan benar.
Dengan begitu, perusahaan dapat memenuhi kewajiban pajak tanpa kendala.

Selain itu, kami membantu dokumentasi bukti potong.
Oleh karena itu, administrasi pajak menjadi lebih tertata.

PPh Pasal 4 Ayat (2)

PPh Pasal 4 ayat (2) merupakan pajak final atas penghasilan tertentu.
Kami membantu pelaporan PPh final secara tepat.
Dengan demikian, pelaporan pajak menjadi lebih sederhana dan aman.

Selain itu, kami menyesuaikan perhitungan dengan jenis usaha Anda.
Oleh karena itu, laporan pajak tetap relevan.

SPT Tahunan Pribadi

SPT Tahunan Pribadi wajib dilaporkan oleh wajib pajak orang pribadi.
Kami membantu penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Pribadi.
Dengan begitu, kewajiban pajak dapat diselesaikan tepat waktu.

Selain itu, kami membantu memastikan data penghasilan dan pajak terlapor dengan benar.
Oleh karena itu, proses pelaporan menjadi lebih tenang.

SPT Tahunan Badan

SPT Tahunan Badan wajib dilaporkan oleh perusahaan.
Kami membantu menyusun dan melaporkan SPT Tahunan Badan.
Dengan demikian, perusahaan dapat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.

Selain itu, kami memastikan laporan selaras dengan laporan keuangan.
Oleh karena itu, data pajak menjadi lebih konsisten.

SP2DK

SP2DK sering menimbulkan kekhawatiran bagi wajib pajak.
Melalui jasa laporan pajak, kami membantu pendampingan dan penjelasan atas SP2DK.
Dengan begitu, wajib pajak dapat menanggapi surat pajak dengan lebih siap.

Selain itu, kami membantu menyiapkan data pendukung yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, proses klarifikasi dapat berjalan lebih lancar.

Mengapa Memilih Jasa Laporan Pajak Lena Konsultan

Kami menawarkan jasa laporan pajak dengan berbagai keunggulan:

  • Kami mengikuti peraturan pajak terbaru

  • Kami bekerja secara rapi dan terstruktur

  • Kami melayani UMKM dan perusahaan

  • Kami menjaga komunikasi tetap jelas

  • Kami membantu meminimalkan risiko pajak

Dengan keunggulan tersebut, klien dapat menjalankan kewajiban pajak dengan lebih percaya diri.

Hubungi Kami

Jika Anda membutuhkan jasa laporan pajak yang profesional dan terpercaya, Lena Konsultan siap membantu.
Silakan hubungi kami melalui halaman Kontak untuk informasi lebih lanjut.
Selain itu, Anda juga dapat langsung berkonsultasi melalui WhatsApp.

Scroll to Top